Pasca reformasi 1998, Indonesia sering disebut-sebut masih berada dalam masa transisi demokrasi. Sebuah masa perubahan dari rezim otoritarian menuju sebuah rezim baru yang mungkin berujung pada konsolidasi demokrasi atau malah rezim orotitarian baru yang lebih kejam dari sebelumnya (O’Donnell dan Schmitter). Dalam konteks Indonesia, untuk mewujudkan demokrasi dalam masa yang sering disebut sebagai masa transisi ini, pendapat yang berkembang luas kemudian adalah berkutat pada bagaimana membentuk tipe-tipe pemerintahan yang tepat untuk “mengakhiri masa transisi” tersebut.
Desentralisasi Pasca Reformasi
01 Wednesday Dec 2010
Posted in Pascasarjana Sosiologi, Sosial Politik